Rabu, 04 September 2019

Pola Manajemen Resiko Yang Baik Buat Bank BJB Raih Penghargaan TOP GRC 2019

Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana memegang penghargaan TOP GRC 2019.

Berfungsi untuk membangun dasar analisis yang kuat sehingga berbagai langkah pengambilan keputusan usaha yang dijalankan perbankan bisa terhindar dari risiko merugikan bahkan mendorong ekspansi keuntungan pada level optimal.

Bak menggali untuk menutup lubang, tanpa risiko yang terkelola dengan baik, penetrasi usaha yang dilakukan tak akan menjadi apa-apa. Bank BJB menyadari betul signifikansi yang dimainkan pengelolaan risiko usaha ini. 

Pola manajemen risiko ini diterapkan oleh Bank BJB, dan terbukti berhasil memberi rasa aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan. Hal tersebut bisa dilihat dari kualitas kredit Bank BJB yang berhasil dijaga dengan baik misalnya.


Sebagai Direktur Kepatuhan Bank BJBAgus Mulyana menilai pengelolaan risiko yang baik menjadi salah satu kunci yang harus dipraktikkan dalam setiap usaha bisnis. Peran manajemen risiko yang lebih banyak berada di balik layar ini tak banyak terlihat. Namun demikian, fungsinya terlampau besar untuk disepelekan.

Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing Loan (NPL) Bank BJB terjaga di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%. 

Sementara itu, rasio Net Interest Margin (NIM) Bank BJB berada pada level 5,7% atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%. Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset Bank BJB berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. 

Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy. 

Positifnya langkah pengelolaan risiko perusahaan ini juga diakui berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Top Business, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan Asia Business Research Center yang saling bekerja sama memberikan penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019.

Dalam hajat tersebut, 
Bank BJB mendapatkan penghargaan TOP GRC 2019 #4 Stars. Bank BJB dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan sangat baik. Penghargaan ini dinilai dari tiga aspek utama, yakni sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan. 

Dewan juri menilai sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG), manajemen risiko dan manajemen kepatuhan di perusahaan, berada di tingkat yang sangat baik sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan. Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana juga didapuk sebagai The Most Committed GRC Leader 2019 dalam ajang ini. 

"Bank BJB menyadari berbagai langkah usaha yang dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi negeri. Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, M. As'adi Budiman. 

TOP GRC adalah kegiatan pembelajaran bersama tentang governance, risk, and compliance sekaligus apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berkinerja baik dan telah menerapkan GRC dalam pengelolaan usaha bisnisnya. Bank BJB sendiri selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya. 

Penerapan sistem tata kelola ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk menghindari potensi fraud yang merugikan berbagai pihak dari beragam aspek. GCG Bank BJB telah terbukti bekerja dengan baik dan beberapa kali membuat perbankan diganjar penghargaan, tak terkecuali dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sumber: Ayobandung.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar