Kamis, 05 September 2019

Bahaya Dari Rasisme, Penegakan Hukum Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

Rasisme dan diskriminasi memang ada dibagian negara manapun, termasuk juga di negara Indonesia ini yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rasismen yang diterima mahasiswa Papua di Jawa Timur menggoreskan luka di wilayah Papua sana, tetapi penanganan kasus rasisme ini nampaknya harus diapresia, pasalnya Polri langsung mengambil tindakan cepat terhadap pelaku kejahatan rasisme.
"Hal ini harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasisme dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis, bukan saja salah secara moral, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya," ungkap Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Charles menegaskan bahwa perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditolerir dengan alasan apapun.
Menurutnya, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapapun.
"Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu," ujarnya.
Charles mengatakan, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku atau agama.
"Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam, sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis dan agama, sangat membahayakan keutuhan NKRI," katanya.
Oleh karena itu, Charles menyampaikan, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
"Penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat," ungkapnya.
Charles berharap, pemerintah ke depannya harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.
"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," ujarnya.

Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar