Rabu, 11 September 2019

Bentuk Dukungan Terhadap Revisi UU KPK di Bandung Tampilkan Atraksi Budaya

Aksi dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermunculan di berbagai daerah. Salah satunya di Kota Bandung, yang menampilkan aksi teatrikal dan seni budaya.
Aksi tersebut dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Jawa Barat Anti Korupsi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/9/2019).
Sejumlah peserta aksi menampilkan kesenian Babarongan, lengkap dengan alat musik tatabuhan seperti rebana dan bedug. 
Dari pantauan, tampak sejumlah mojang cantik yang mengenakan kebaya. Tak hanya menjadi pemanis, mereka turut membagikan bunga kepada pengendara yang melintas di sekitar kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.
Koordinator aksi, Rizal Triadi menuturkan, selain menyerukan dukungan terhadap wacana revisi UU KPK yang tengah bergulir, pihaknya ingin melestarikan kebudayaan lokal, khususnya Sunda.
“Kita sekalian melestarikan dan memperkenalkan budaya. Jadi bukan hanya orasi, kita juga melestarikan budaya,” ucapnya, disela-sela aksi. 
Meski begitu, dirinya menegaskan, bahwa kedatangan mereka guna mendukung penuh revisi UU KPK. Dia menilai, revisi ini akan membawa kemajuan bagi KPK dalam melakukan pencegahan maupun pemberantasan korupsi kedepannya. 
“Tujuan kita dari awal tetap dukung penuh revisi Undang-Undang KPK. Karena kita berpendapat, bahwa dengan revisi tersebut akan membuat KPK lebih kuat, bukan memperlemah,” cetusnya. 
Massa aksi pun menyoroti pengaturan penyadapan, yang seharusnya jangan sampai merusak privasi secara luas. Dengan adanya dewan pengawas, pihaknya menilai, bakal makin mengoptimalkan kinerja lembaga anti rasuah tersebut agar tidak keluar jalur. 
“Untuk sekarang KPK bisa menyadap kapan saja dan di mana saja. Jadi dengan adanya dewan pengawas, setidaknya harus ada izin dewan pengawas. Karena KPK itu bukan malaikat,” serunya.


Sumber: Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar