Kamis, 27 Desember 2018

Kenang Masa Tahanan, Misbakhun Ungkapkan Hal Mengejutkan


Muhammad Misbakhun teringat kembali tentang penahanannya di markas besar Kepolisian Negara RI, yang membuat dirinya menjadikan hal itu menjadi titik balik bagi dirinya sendiri.

Mantan vokalis di DPR yang dikenal sangat vokal dalam mengkritisi kasus skandal Bank Century, ditahan oleh kepolisian karena tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. 

Akibat dari tuduhan terhadapnya itu, Misbakhun divonis bersalah dan dihukum setahun oleh pengadilan. Saat itu, Misbakhun adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang vokal mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya pada tahun 2008 itu. 

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya, selain kasus Misbakhun diatas, ada juga tudingan bahwa Misbakhun korupsi

Tudingan terhadap kasus Misbakhun ini hanyalah kasus perdata dan bukan pidana, tetapi ada juga yang beranggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi benar adanya.

Mahkamah Agung (MA) kemudian mengukuhkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA membebaskannya secara murni semua tuduhan dari kasus Misbakhun

Kini, Misbakhun yang semula anggota Partai Keadilan Sejahteran dan pindah ke Partai Golkar memberikan catatan kenangan dan maknanya saat mulai dipenjara. 

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. 

Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ujarnya, Sabtu sore ini. Penjara, baginya, membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya. Karena dosa orang-orang yang telah mendzolimi saya, tambah Misbakhun, harus habis di depan saya. 

"Kalau tidak, maka di hadapan Allah Swt, mereka akan bertambah berat menanggung beban dosa dirinya yang sudah berat ditambah dengan beban dosa dari orang-orang yang mereka dzolimi. Cukup mereka menanggung dosa mereka sendiri yang berat," lanjutnya. 

Menurut Misbakhun, memaafkan orang-orang yang pernah memfitnah Misbakhun korupsi, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke dalam penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK, membuatnya jauh lebih indah dan membuat hidupnya lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antarmanusia.



Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar